PAREPOS.CO.ID, PAREPARE–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare mengklaim, jika selama ini hanya memakai dana dadakan untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya. Dana tersebut berasal dari penggeseran anggaran yang dikelolanya sesuai wewenangnya.
“Kami hanya menggeser dari dana kegiatan yang tidak dipakai mengumpulkan orang. Itu kami geser untuk pembelian cairan disinfektan dan APD,” kata Plt. Kepala Dinkes Parepare, dr Halwatiah, Kamis 16 Oktober 2020.
Jumlah pasti dana yang digeser untuk penanganan virus corona sejak Maret hingga Oktober ini, besarannya tidak terhafal. Tapi dirinya menyebut dana yang terpakai belum banyak. “Masih sedikit baru sekitar 12 persen. Jumlah pastinya saya tidak hafal yah. Nanti silakan temui PPK-nya,” jawab Halwatiah.
Dia pun menyakini pergeseran dana yang dia kelola telah dilakukan secara benar. “Kami ganti nomenklatur-nya supaya kita tidak melanggar dan dana itu tidak memengaruhi program dan kegiatan dinas lainnya. Kami geser sesuai peruntukan. Itu kami sudah hitung hitung,”jelasnya.
Adapun, soal insentif tenaga kesehatan (nakes) dan alat tes deteksi virus, dan perawatan serta pengobatan itu dari kementerian dan Pemerintah Provinsi Sulsel yang membantu. “Jika pasien yang dirawat itu dibayarkan melalui BPJS Kesehatan, wisata covid dari pemerintah provinsi, honor insentif nakes itu ditanggung pusat,” jelas Halwatiah.
Sebagai informasi, saat ini kasus korona dengan status positif aktif di Kota Parepare berjumlah 31 orang. Dengan total kasus 271 orang yang telah tertangani. (Mg1/A)