Beranda » Curi Tabung Gas dan Beras dari Warung Makan, Mantan Karyawan Dibekuk di Mamuju

Curi Tabung Gas dan Beras dari Warung Makan, Mantan Karyawan Dibekuk di Mamuju

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Seorang mantan karyawan warung makan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melarikan diri usai mencuri sejumlah barang milik tempat kerjanya. Pelaku berinisial MG (29), warga Kabupaten Wajo, dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Parepare di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (27/4) sekitar pukul 05.00 Wita.

Penangkapan bermula dari laporan pemilik warung, Romi Putra (33), yang kehilangan sembilan tabung gas Elpiji 3 kg dan lima karung beras masing-masing 25 kg. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis malam, 10 April 2025, di warung makan miliknya di Jl. Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Parepare.

“Korban mendapati barang-barangnya raib saat kembali dari mudik. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,1 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, SH, MH, Jumat (9/5).

Tim Resmob segera melakukan pelacakan dan menemukan jejak MG di Jl. KS Tubun, Mamuju. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kos.

Dalam pemeriksaan, MG mengakui mencuri barang-barang tersebut secara bertahap selama korban tidak berada di tempat. Barang hasil curian dijual melalui marketplace dan toko kelontong di Parepare.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sepasang baju dan celana, serta kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Agus.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu lembar baju dan satu celana jeans yang dibeli dari hasil kejahatan. Saat ini, MG ditahan di Mapolres Parepare dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.