Koperasi dan UMKM Jadi Perhatian Khusus Cawalkot ANH TQ
PAREPARE, VOICESULSEL — Koperasi dikenal sebagai soko guru perekonomian nasional. Posisi koperasi setara dengan Perusahaan swasta , misalnya Perseroan Terbatas atau PT. Keduanya memiliki legalitas dengan bentuk badan hukum yang berbeda. Namun keduanya berorientasi pada keuntungan. Tetapi yang membedakannya dengan perusahaan swasta, yaitu keuntungan yang diperoleh oleh koperasi diperuntukkan untuk seluruh anggotanya (kolektif). Sedangkan keuntungan…