Bawaslu Parepare Kawal Perekaman e-KTP Pemilih Pemula: 201 Pelajar Selesai Rekam Data

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Bawaslu Kota Parepare terus menunjukkan komitmen dalam mengawal hak pilih warga negara, khususnya pemilih pemula. Selama lima hari pelaksanaan, mulai dari 13 Oktober hingga 17 Oktober 2025, Bawaslu mengawasi secara langsung proses perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara.

Hasilnya, sebanyak 201 pelajar dari dua sekolah yaitu SMK Negeri 3 Parepare dan SMA Negeri 1 Parepare yang berhasil melakukan perekaman data kependudukan.

Pengawasan dilakukan secara langsung oleh Bawaslu Kota Parepare, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, guna memastikan proses berjalan lancar, adil, dan menjangkau seluruh pemilih pemula yang memenuhi syarat.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjamin hak konstitusional warga, khususnya generasi muda.

“Kami hadir untuk memastikan proses perekaman berjalan lancar dan seluruh pemilih pemula dapat terpenuhi hak pilihnya. Ini adalah bentuk pengawasan partisipatif sekaligus edukasi demokrasi sejak dini,” ujar Susilawati.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga memberikan edukasi terkait pentingnya e-KTP dalam proses pemilu, serta peran strategis generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa.

Susilawati juga menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para pelajar. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga tidak ada pemilih pemula yang terlewat dari proses pendataan.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari penguatan demokrasi dan inklusi elektoral, yang menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat.