PAREPARE, — Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, mulai menyalurkan Kartu Tani Indonesia bagi para petani Kota Parepare. Penyaluran kartu tani tahap pertama itu diperuntukkan bagi yang terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana mengatakan sebanyak 981 dari 2.000 lebih data yang telah diusulkan sesuai dengan Simluhtan yang merupakan hasil kerjasama dengan BNI.
Pemegang kartu tani itu kata Wildana adalah mereka yang sudah terdaftar dalam sistem Simluhtan dan akan mendapatkan harga pupuk bersubsidi yang dapat dibayar melalui ATM
“Kartu Tani ini diberikan agar para petani bisa menebus pupuk bersubsidi, dan juga bisa melakukan pembayaran lewat ATM. Ini membantu proses distribusi dan Kami menyediakan Distributor atau Kios yang dikerjasamakan untuk penebusan pupuk subsidi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Wildana menuturkan, Persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam Kelompok Tani ( Poktan) dan memiliki surat kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, dan bukti sewa serta luas tanah garapan maksimal dua hektare.
“Pernah kami mengusulkan syarat penerima yang memiliki tanah garapan 1 hektare, ada 1,5 hektare dan ada 2 hektare. Tapi hanya 2 hektare yang dicover untuk menerima Kartu Tani tersebut. Ini salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat petani,” imbuh dia.(*)