Siaran TV analog (Analog Switch Off) sudah resmi dimatikan pemerintah sejak 2 November 2022.
Mulai Pukul 24.00 WIB, siaran TV analog di Indonesia dimatikan pemerintah khususnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nantinya masyarakat hanya dapat menonton siaran TV digital.
Migrasi TV analog ke digital ini merupakan proses transformasi digital di bidang penyiaran, sebelumnya siaran analog telah mengudara di Indonesia sekitar 60 tahun lamanya.
Untuk wilayah Jabodetabek sudah seluruhnya tidak lagi bisa mengakses siaran analog mulai malam ini. Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut kabupaten/kota yang malam ini akan dilakukan analog switch off pada 2 November 2022.
Suntik mati siaran tv analog secara keseluruhan akan dilakukan secara bertahap. Ada 292 kabupaten/kota yang menyusul setelah suntik mati perdana dilakukan.(*)