Netizen Soroti Alih Fungsi Sawah, Minta Pembangunan Tak Korbankan Lahan Pangan
PAREPARE – Pemberitaan mengenai penyusutan 89 hektare Luas Baku Sawah (LBS) di Kota Parepare dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir memantik beragam tanggapan masyarakat di media sosial VOICESULSEL. Mayoritas warganet menyampaikan keprihatinan terhadap semakin berkurangnya lahan pertanian, sementara sebagian lainnya menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan kota.
Banyak komentar menyoroti pesatnya pembangunan perumahan yang dinilai menjadi penyebab utama berkurangnya areal persawahan.
Pandangan ini sejalan dengan penjelasan Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare yang menyebut alih fungsi lahan menjadi perumahan sebagai faktor dominan penyusutan luas baku sawah.
Di sisi lain, sejumlah netizen mengingatkan bahwa sebagai kota yang terus berkembang, kebutuhan akan permukiman memang sulit dihindari.
Karena itu, pemerintah didorong mencari keseimbangan antara pembangunan kawasan baru dan perlindungan lahan pertanian.
Salah satu usulan yang menarik datang dari warganet yang mendorong pembangunan rumah susun atau hunian vertikal sebagai solusi memenuhi kebutuhan tempat tinggal tanpa terus mengurangi lahan produktif.
Menurutnya, pendekatan tersebut lebih tepat dibanding terus membuka lahan baru yang berpotensi mengurangi ruang terbuka dan memperparah dampak lingkungan.
Tak sedikit pula warganet yang membandingkan kebijakan Parepare dengan daerah lain yang dinilai lebih ketat dalam menjaga sawah produktif. Ada pula komentar yang mempertanyakan mengapa isu penyusutan lahan baru menjadi perhatian publik sekarang, diselingi sejumlah tanggapan bernada satir dan humor.
Meski beragam, keseluruhan komentar menunjukkan satu benang merah, yakni tingginya perhatian masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Parepare. Publik berharap pembangunan tetap berjalan, namun tidak mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan daerah.
Pemerintah Kota Parepare sendiri telah menetapkan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan tengah mengusulkan penambahan kawasan LP2B dari 305,07 hektare menjadi 379 hektare sebagai upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian.
SUARA NETIZEN
“Akan terus berkurang karena pertambahan penduduk tiap tahun tidak bisa dihindari. Solusinya bukan membabat lahan, tapi membangun rumah vertikal (rusun).”
— Buatam Husain
“Sangat disayangkan.”
— Klemens Kolin
“Parepare kan kota.”
— Nasrullah
“Jadi perumahan semua.”
— Yusuf Stresmille
“Kenapa baru dibahas?”
— Renold Muhtar
INFOGRAFIK
Penyusutan Sawah Parepare
Luas Baku Sawah (2026): 664 hektare
Berkurang dalam 7 tahun: 89 hektare
Penyebab dominan: Alih fungsi menjadi perumahan
LP2B saat ini: 305,07 hektare
Usulan LP2B: 379 hektare
Dampak produksi pangan: Belum signifikan karena produktivitas lahan meningkat
Catatan Redaksi
Kolom Suara Netizen memuat pendapat pembaca di media sosial VOICESULSEL. Isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi.