Beranda » Andi Ina Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi OPD Berkinerja Rendah

Andi Ina Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi OPD Berkinerja Rendah

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memberikan sambutan pada kegiatan evaluasi kinerja OPD di Makassar
Bagikan

MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya mempercepat reformasi birokrasi melalui evaluasi ketat terhadap kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penilaian dilakukan secara berkala sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).

Dalam arahannya, Andi Ina menyoroti rendahnya tingkat kehadiran sejumlah pimpinan OPD dan camat pada agenda strategis. Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pemerintah provinsi wajib dihadiri langsung oleh pejabat penanggung jawab.

“Saya tidak terima jika agenda strategis seperti ini pimpinan OPD tidak hadir tanpa alasan yang mendesak. Kedisiplinan dan kehadiran pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Bupati mengungkapkan, sistem evaluasi kinerja birokrasi dikelola langsung olehnya dan dilakukan setiap tiga bulan. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target maupun kesepakatan kinerja akan diberikan penilaian rendah sebagai dasar pembinaan.

Selain disiplin, Andi Ina juga menyoroti efektivitas organisasi. Ia meminta setiap kepala perangkat daerah memberdayakan seluruh struktur organisasi, mulai dari kepala bidang hingga staf, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD untuk memastikan seluruh ASN diberdayakan secara optimal sesuai tupoksinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru Tahun 2025 yang mencapai 73,99 dengan predikat BB (Sangat Baik). Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori B.

Meski demikian, ia mengingatkan agar hasil evaluasi dari pemerintah pusat tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Peta proses bisnis setiap perangkat daerah harus dievaluasi minimal satu kali dalam setahun dan diselaraskan dengan rencana strategis serta rencana kerja masing-masing OPD.

Menurutnya, penyusunan peta proses bisnis menjadi fondasi penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menghindari tumpang tindih pekerjaan, serta mencegah pemborosan anggaran.

“Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi akan kehilangan arah dalam menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat. Kita ingin memangkas duplikasi tugas agar anggaran digunakan secara efektif,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andi Ina juga menepis isu adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.

“Saya tidak pernah meminta apa pun. Yang saya minta hanya satu, tunjukkan kinerja terbaik. Itulah yang akan menjadi dasar penilaian saya hingga akhir masa jabatan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta mengikuti asistensi dengan sungguh-sungguh agar penyusunan peta proses bisnis benar-benar menjadi langkah nyata dalam mempercepat transformasi birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya. Yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini dapat saya tuntaskan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tutupnya.(*)