Beranda » Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Kunci Efektivitas Penyaluran Bansos di Parepare

Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Kunci Efektivitas Penyaluran Bansos di Parepare

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Program bantuan sosial (bansos) pemerintah terus menjadi perhatian publik. Transparansi, ketepatan sasaran, serta pengawasan masyarakat dinilai menjadi kunci agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Andi Erwin Pallawarukka, mengatakan berbagai program bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial RI maupun Pemerintah Kota Parepare hingga saat ini berjalan sesuai peruntukannya.

“Sejauh ini kami menilai penyaluran bantuan berjalan dengan baik. Memang masih ada warga yang datang menanyakan bantuan yang diterima, namun kami memberikan penjelasan sesuai mekanisme dan data yang ada,” ujar Andi Erwin kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Dinas Sosial Parepare meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4.813 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan Sembako (sebelumnya BPNT) kepada 5.998 KPM, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang menjangkau 37.378 jiwa.

Selain itu, terdapat program Yatim Piatu (YAPI), Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra, dan ATENSI. Untuk ketiga program tersebut, bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui rekening bank maupun Kantor Pos.

Sementara itu, Pemerintah Kota Parepare juga memiliki program Rastra (Beras Sejahtera) yang menyasar 1.771 penerima, terdiri atas masyarakat kurang mampu, warga miskin ekstrem, serta mantan penderita kusta.

Dinas Sosial juga memberikan berbagai bantuan sosial lainnya, di antaranya bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas serta bantuan pemakaman bagi warga kurang mampu. Bantuan pemakaman tersebut mencakup kebutuhan dasar pemakaman, mulai dari perlengkapan jenazah, kain kafan, papan, batu nisan, hingga biaya proses pemakaman.

Andi Erwin menegaskan bahwa program bantuan pemerintah tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga memiliki program bantuan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, seperti Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Perdagangan.

Di sisi lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) juga memiliki program bantuan bagi masyarakat, seperti bedah rumah dan program perbaikan rumah tidak layak huni sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai seluruh program bantuan pemerintah di Kota Parepare, masyarakat dapat merujuk pada data yang dikoordinasikan oleh Bappeda maupun Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia berharap pengawasan dan partisipasi masyarakat terus ditingkatkan agar proses penyaluran bantuan semakin transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak menerimanya.(*)