Beranda » Pertamina Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg, Tambah Pasokan 34 Persen

Pertamina Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg, Tambah Pasokan 34 Persen

Bagikan

MAKASSAR, VOICESULSEL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram (kg) untuk masyarakat di Sulawesi Selatan tetap aman. Untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan di sejumlah daerah, Pertamina telah menambah pasokan (extra dropping) hingga 34 persen dari rata-rata penyaluran harian.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi LPG 3 kg di beberapa wilayah, terutama Kabupaten Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Wajo, yang dipengaruhi meningkatnya aktivitas sektor pertanian pada musim kemarau.

Pertamina menegaskan, penambahan pasokan telah mulai disalurkan pada Jumat (31/7/2026) dan akan terus dipantau secara intensif selama sepekan guna memastikan distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sales Branch Manager VI Gas Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Wahyu Purwatmo Budi Utomo, mengatakan penambahan pasokan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pertamina menjaga ketersediaan LPG bersubsidi di tengah meningkatnya permintaan.

“Kami telah melakukan extra dropping sebesar 34 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan. Bersama agen dan pangkalan, kami akan terus melakukan monitoring agar distribusi berjalan optimal dan masyarakat yang berhak tetap memperoleh LPG subsidi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sales Branch Manager VII Gas Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mulian Pratama. Menurutnya, optimalisasi distribusi juga dilakukan di Sidrap, Soppeng, dan Wajo agar kondisi stok tetap terjaga.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena pasokan terus dioptimalkan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pertamina terus memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga. Kami mengimbau masyarakat membeli LPG subsidi di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” kata Lilik.

Di sisi lain, Pertamina juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak menyalahgunakan penggunaannya.

Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG 3 kg tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan usaha seperti restoran, hotel, binatu (laundry), batik, peternakan, jasa las, usaha tani tembakau, serta usaha pertanian di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Khusus sektor pertanian yang masih diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, penggunaannya hanya berlaku bagi petani sasaran yang telah terdaftar dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) Kementerian ESDM.

Pertamina berharap masyarakat dapat menggunakan LPG subsidi secara bijak, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, subsidi energi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan ketersediaan pasokan tetap terjaga.

Pertamina juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi untuk memastikan distribusi LPG 3 kg di Sulawesi Selatan berjalan lancar serta kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.(*)