Ditjen Migas Bersama Pertamina Sulawesi Melakukan Monev Langsung ke Pangkalan LPG 3 Kg di Makassar
MAKASSAR, VOICESULSEL — Pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai diberlakukan di pangkalan-pangkalan LPG 3kg sejak Mei 2023. Hal tersebut merupakan program yang saat ini sedang dijalankan oleh Pertamina berdasarkan Kepmen dan Kepdirjen yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas KESDM dimana Pertamina harus melakukan pendataan konsumen pengguna dan pencatatan transaksi LPG 3 Kg. Dalam pelaksanaan…