PAREPARE, VOICESULSEL — Pemerintah Kota Parepare angkat bicara terkait polemik antarwarga di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, yang sebelumnya memicu pernyataan penolakan sejumlah warga terhadap keluarga IL. Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, menegaskan bahwa konflik di antara warga bertetangga tidak boleh berkembang menjadi tindakan ekstrem.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/12/2025) malam, Hermanto meminta semua pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas lingkungan. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah berjenjang untuk memastikan penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan.
“Persoalan antarwarga tidak perlu berlarut-larut. Pemerintah berjenjang harus hadir, dan semua unsur pemerintahan juga harus ikut mengawal. Tidak perlu ada langkah-langkah ekstrem yang muncul di masyarakat. Hidup bertetangga membutuhkan kerukunan, dan itu tanggung jawab bersama,” tegas Hermanto.
Kasus Dipicu Laporan Dugaan Penganiayaan
Konflik bermula dari laporan keluarga IL ke Polres Parepare. Mereka menuding salah seorang tetangganya, Hk, melakukan penganiayaan terhadap anak mereka, M, pada akhir Oktober 2025.
Pihak kepolisian telah meminta klarifikasi dari Hk pada Jumat (30/11/2025) dan menyarankan penyelesaian melalui Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya mediasi pun telah digelar di kantor Kelurahan Lumpue dengan melibatkan Lurah, LPMK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Namun mediasi yang digelar Rabu siang (3/12/2025) gagal menghasilkan kesepakatan karena pihak keluarga IL belum bersedia berdamai.
Reaksi Warga dan Imbauan Pemerintah
Kegagalan mediasi memicu reaksi sejumlah warga RT II RW 09 Lorong Manunggal, yang sebelumnya menyampaikan pernyataan keberatan dan meminta pemerintah mengambil sikap terkait keberadaan keluarga tersebut di lingkungan mereka.
Menanggapi hal itu, Wawali Hermanto menegaskan bahwa pemerintah kota tidak membenarkan upaya pengusiran warga tanpa mekanisme yang sah. Ia mengingatkan bahwa persoalan sosial harus ditangani dengan pendekatan dialog dan penyelesaian yang mengedepankan kekeluargaan.
“Semua warga memiliki hak atas rasa aman dan hak bermukim. Pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar,” ujarnya.
Pemantauan Lanjutan
Pemerintah Kelurahan Lumpue bersama unsur Forkopimcam Bacukiki Barat disebut tetap mengawasi dinamika di lingkungan tersebut. Pihak kepolisian juga masih memproses laporan penganiayaan sambil menyiapkan langkah-langkah mediasi lanjutan apabila para pihak bergerak menuju penyelesaian damai.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak keluarga IL belum memberikan tanggapan lanjutan atas imbauan Wawali maupun reaksi warga sekitar.(*)