VOICESULSEL — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare dicopot. Informasinya, pejabat atau pelaksana tugas yang ditunjuk oleh pihak pemerintah kota Parepare pengganti Adi Hidayah sudah berkantor di Dinas Capil per hari Selasa 20/9.
Adi Hidayah selaku Kepala Dinas yang lama mengaku pergantian dirinya telah dilaksanakan sejak Senin malam. Dan pada hari Selasa telah ada pejabat baru.
“Sudah diganti per hari Selasa hari ini, sudah ada pelaksana tugas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sebagai gantinya, pemerintah kota menunjuk Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yakni H. Suriani yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Parepare.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, pencopotan itu bukan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, tapi langsung dari Kemendagri.
Adriani menjelaskan, pergantian Kadis Dukcapil yang dijabat Adi Hidayah Saputra dilakukan karena melakukan pelanggaran disiplin dan perundang-undangan. Terkait hal itu dilakukan pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari atasan langsung dalam hal ini Sekda Parepare. ” Ada lima tim pemeriksa yakni Sekda Parepare sebagai ketua tim, inspektur dalam hal pengawasan sebagai anggota, Plt Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda dan Kepala Dinsos juga sebagai anggota,”ungkapnya, Selasa 20 September.
Pelanggaran yang dilakukan Adi Hidayah yakni tidak menjaga integritas. “Sebagai pejabat eselon II mestinya dia mengetahui aturan terkait larangan dan kewajiban pegawai negeri sipil. Dimana ada satu pasal yang dilanggar, melakukan ungahan di medsos baik di facebook dan whatsApp hingga rapat zoom yang dihadiri beberapa pejabat,” tegas Adriani.(*)