Terlilit Utang Hingga Rp 70 T, Garuda Terancam Bangkrut

JAKARTA — Hampir semua pihak pesimis. Maskapai Garuda Indonesia tidak bisa diselamatkan dari jurang kebangkrutan. Kementerian BUMN juga telah memilih opsi untuk tidak memberikan suntikan modal maskapai plat merah tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron beranggapan masih ada secercah harapan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Yakni sebagai kebanggaan negara dari ancaman kebangkrutan.

Dia mendesak pemerintah mencari solusi terbaik guna menyelamatkan maskapai penerbangan berkode saham GIAA ini. Seperti memberikan suntikan modal dan membantu mencarikan jalan keluar dari tumpukan utang.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini yakin, Garuda Indonesia masih bisa diselamatkan jika pandemi Covid-19 tidak melanda dunia, termasuk Indonesia.

“Kalau situasi normal dan enggak ada pandemi, masih bisa untuk mengangkat performa Garuda dan memenuhi kewajiban utang,” ungkap Herman dilansir laman resmi DPR, Rabu (27/10).

Meskipun demikian dia menyadari masalah besar yang dialami Garuda Indonesia. Terlilit utang dari banyak pihak, jumlah utang maskapai ini diperkirakan mencapai Rp70 triliun.

Kondisi diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan penerbangan. “Masalahnya pandemi ini berkepanjangan, utang bertambah, negosiasi dengan lessor buntu,” ujar Hero, sapaan akrab Herman Khaeron.

Ia melanjutkan, dalam rapat Komisi VI DPR RI yang akan datang, akan bertekad untuk mengajak para pemangku kepentingan gotong royong. Bahu-membahu untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

“Kita harus tetap berupaya untuk menghasilkan kesepakatan yang terbaik. Jadi ada celah Garuda bisa melangsungkan usahanya dan mencari jalan yang tepat untuk memenuhi kewajibannya membayar utang. Kami bertekad dalam rapat komisi mendorong Garuda tetap jadi flag carrier negara dan dipertahankan sebagai kebanggaan bangsa Indonesia,” paparnya.(Fin)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *