Korupsi Bantuan Pangan, Kejaksaan Tetapkan Empat Tersangka di Dinsos Barru
BARRU — Setelah beberapa bulan dalam penyidikan hingga penggeledahan kantor Dinas Sosial Kabupaten Barru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019/2020. Berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: B-01/P.4.21/Fd.1/11/2021, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru, Ardi Suryanto SH. MH. tertanggal…