RUU Omnibus Law, Polisi Antisipasi Unjuk Rasa Buruh

PAREPOS.CO.ID,MAKASSAR– Mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja aliansi buruh diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar terkait RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kepolisian daerah (Polda) Sulsel mengecek seluruh kesiapan personel dan kesiapan sarana dan prasarananya.

Kegiatan itu dipimpin langsung, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Halim Pagarra MH dan dihadiri oleh Irwasda, Karo Ops, Dir Narkoba, Dansat Brimob, Kabidpropam, Kabid TI Polda Sulsel, seluruh personel Polda Sulsel yang terlibat dalam Dalmas Awal, Kompi Kerangka dan Tim Negosiator diapelkan dilapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa 6 Oktober, pagi tadi.

Selain mengecek kesiapan personel, Wakapolda Sulsel juga mengecek kesiapan sarana, prasarana baik kendaraan taktis dan peralatan yang digunakan dalam pengendalian massa (Dalmas). Wakapolda Sulsel dalam arahannya menyampaikan, agar seluruh personel tetap siaga, sewaktu-waktu digunakan, personel sudah siap untuk digerakkan.

Wakapolda juga berharap seluruh personel dalam melaksanakan tugas dilapangan, dengan tidak membawa senjata api (senpi), wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis. Jumlah personil yang disiapkan Polda Sulsel untuk pengamanan antisipasi unjuk rasa dan mogok buruh nasional yaitu berjumlah 856 personil yang akan dibagi di beberapa titik

Adapun titik-titik lokasi ploting personil melaksanakan pengamanan yakni, Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Pintu II Kima, Flay Over, Kantor Disnaker Kota Makassar, Kantor Disnaker Provinsi Sulsel, Monumen Mandala dan Mako Polda Sulsel.(*/ade)

Bagikan