Beranda » Polisi Amankan Empat Pelaku Parkir Liar di Area Masjid Terapung Parepare

Polisi Amankan Empat Pelaku Parkir Liar di Area Masjid Terapung Parepare

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Kepolisian Resor (Polres) Parepare terus menggencarkan Operasi Pemberantasan Premanisme yang mulai digelar sejak 1 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pungutan liar dengan modus parkir liar.

Empat pelaku diamankan pada Sabtu malam (10/5/2025) di Jalan Mattirotasi, tepatnya di depan Masjid Terapung, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku masing-masing berinisial IA (46), NS (32), P (53), dan MK (49). Mereka diamankan saat tengah melakukan pungutan parkir tanpa izin.

“Keempat terduga pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas parkir liar di malam hari. Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp220.000 yang diduga hasil pungutan liar. Modus operandi yang dilakukan yakni memungut biaya parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, tanpa memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Parepare.

“Para pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kita tengah berkoordinasi dengan UPTD Parkir Dinas Perhubungan untuk proses pembinaan. Hingga kini, belum ada warga yang melaporkan keberatan,” pungkas AKP Agus.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Parepare dalam menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat serta memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Kota Parepare.