Pengembangan Food Estate, Mentan Kunjungan Kerja di Kupang

KUPANG — Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan dalam suatu kawasan. Food estate ini akan menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) pada tahun 2020-2024 yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian bersama Kepala Badan Karantina Pertanian, Dirjen lingkup Kementerian Pertanian, Staf Khusus Menteri Pertanian serta Wakil Gubernur NTT mengunjungi lokasi food estate di Desa Fatuketi, Ainiba, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/02) lalu.

Food estate ini memiliki luas 5.080 hektar yang telah dilengkapi dengan alat mesin pertanian (Alsintan) seperti traktor, pompa air dan rice milling unit (RMU). Tak hanya itu, dilokasi itu juga dilengkapi jaringan irigasi seperti embung serta sumur bor. Tanaman padi dan jagung merupakan tanaman yang dikembangkan dengan sistem pergiliran tanaman.

Pada tahun 2020, tercatat produksi tanaman padi di Kabupaten Beul sebanyak 6.629 ton dan jagung sebanyak 49.606 ton. Kedepannya akan dikembangkan masa tanam pertama (MT-I) terhadap padi seluas 350 hektar dan masa tanam kedua (MT-II) yaitu palawija 200 seluas hektar serta hortikultura seluas 25 hektar. Pergantian masa tanam ini dimaksudkan untuk memutus rantai hama dan penyakit pada tanaman yang sebelumnya.

Dalam arahannya, SYL mengatakan kepada para petani agar tetap semangat dan tekun bertani sawah. Dengan lahan yang luas dan dioptimalkan pengelolaan, maka ketersediaan pangan bisa diatasi. “Pertanian itu tidak membuat orang jadi miskin, kecuali buat orang yang tidak mau berkeringat,” ungkap SYL.

Dengan adanya food estate tersebut diharapkan bisa meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga importasi bisa ditekan dan program gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) bisa berjalan lancar.(*)

Bagikan