PAREPOS.CO.ID, PANGKEP — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) telah usai. Pembahasannya pun dilakukan dengan sistem kebut. Tak cukup tiga hari, anggaran perubahan telah disahkan di DPRD Pangkep, Rabu 30 September, 2020, lalu. Fraksi Gerindra di DPRD Pangkep pun menyoroti hal itu, walau tetap menyetujui anggaran perubahan tersebut. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ramli mengakui rancangan APBD-P terkesan dipaksakan. Sebab hanya dua hari setengah saja, anggaran telah disahkan.
Menurutnya, pembahasan ini tidak efektif. Alasannya, ada banyak aspek di dalam usulan rancangan yang dinilainya tidak transparan. “Kami dari fraksi Gerindra menilai pembahasan ini sangat mepet dan terkesan asal kebut. Ini harus jadi pelajaran agar pembahasan bisa memiliki banyak waktu agar anggaran yang disahkan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ramli yang juga Ketua Komisi III mengatakan, sistem kebut pembahasan anggaran ini kiranya tidak terulang pada pembahasan anggaran pokok 2021 mendatang. “Kita ingin pembahasannya lebih jelas dan anggaran itu betul-betul tepat sasaran. Pembahasan mestinya dilakukan paling cepat dua minggu, bukan dua hari,” katanya.
Senada dengan itu, Alfian Muis dari fraksi Golkar mengatakan dua hari pembahasan anggaran perubahan ini, tentunya tidak maksimal. “Kalau dari waktu pembahasan, dua hari itu sebenarnya tidak cukup untuk membahas maksimal. Namun demikia, teman-teman terus bekerja untuk memaksimalkan ini,”ujarnya.
Lanjut dikatakan, melihat pula dari aturan, tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. APBD Perubahan harus segera disahkan. “Ini yang kita perhatikan pula, karena ada aturan yang terjadwal. Mestinya pula, pihak eksekutif lebih awal menyerahkan draf tersebut. Sehingga pembahasan tidak dikebut. Bayangkan kita haru rapat sampai dini hari untuk membahas ini,”pungkasnya.
Dari data yang dihimpun PAREPOS Online, pendapatan dan belanja di APBD-P itu berkurang dari sebelumnya. Untuk pendapatan daerah berubah menjadi Rp1,347 triliun dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1, 422 triliun. Atau berkurang sebesar Rp75 miliar. Sedangkan belanja daerah pun berubah menjadi Rp1,409 triliun, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1, 430 triliun atau berkurang sebesar Rp21 miliar lebih. (awi/C)