Pemuda Asal Parepare Ini Terancam 15 Tahun Penjara Lantaran Gagahi Anak Dibawah Umur
PAREPARE, VOICESULSEL — Seorang pemuda berusia 18 tahun, di tangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare pada hari minggu (1/6/2025) yang lalu. Pemuda 18 tahun ini berinisial S, di tangkap berdasarkan laporan polisi LP /B/214/V/2025/SPKT/Polres Parepare/Polda Sulsel/. Terduga S (18) ditangkap unit resmob yang dipimpin Aiptu Ramli Jabir di Jalan Madani, (salah satu komplek perumahan)…