Mutasi Jadi Ajang Suap, Pejabat Beli Jabatan

KPK OTT Bupati Ponorogo Jawa Timur
Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 7 November 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Sabtu (8/11/2025), Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan secara rinci modus praktik suap dalam mutasi jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Menurut penjelasan Deputi Penindakan KPK, suap bermula dari hembusan informasi mengenai rencana mutasi jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo. Kabar tersebut membuat sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan menjadi resah dan khawatir akan kehilangan posisi mereka.

“Dihembuskan dulu bahwa akan ada mutasi jabatan. Dari informasi itu, kemudian para pejabat di Kabupaten Ponorogo ini menjadi khawatir. Mereka berlomba-lomba mempertahankan jabatan, atau berupaya pindah ke posisi yang lebih strategis dengan cara membayar sejumlah uang,” ungkap Asep.

Dalam praktiknya, kata Asep proses mutasi dan promosi jabatan tidak lagi didasari pada kompetensi atau kinerja, melainkan pada kemampuan membayar.

“Gampangnya, kalau kamu mau bertahan di jabatan ini, sanggup tidak bayar Rp1,5 miliar. Kalau tidak, orang lain bisa ambil peluang itu. Ini menjadi tidak sehat karena persaingan antar kepala dinas bukan dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi bagaimana mendapatkan jabatan dengan membayar,” lanjutnya.

KPK mengungkapkan, pola tersebut merembet pada pelaksanaan tugas di masing-masing dinas. Pejabat yang telah “membeli jabatan” kemudian berupaya mencari kompensasi dari berbagai proyek di bawah kewenangannya.

“Buktinya, ketika ada proyek di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar, diminta 10 persen atau sekitar Rp1,4 miliar sebagai kompensasi atas jabatan yang mereka dapat,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait mutasi jabatan dan proyek di RSUD Ponorogo.

Selain Bupati Sugiri Sancoko, KPK juga menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Ponorogo Yunus Muhatma, serta pihak lain termasuk saudara Bupati.

“Suap dalam rangka mutasi dan mempertahankan jabatan bukan hanya terjadi di RSUD Ponorogo, tetapi diduga juga terjadi di dinas-dinas lainnya,” tegasnya.

KPK menyatakan bahwa praktik jual beli jabatan seperti ini sangat merusak tata kelola pemerintahan dan berpotensi menimbulkan efek berantai berupa penyalahgunaan anggaran publik.