PINRANG, VOICESULSEL – Suasana tenang di pegunungan Jijjo, Desa Katomporang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, mendadak berubah tegang. Sebuah mortir aktif sisa masa lalu yang mematikan ditemukan oleh seorang warga di tengah rimbunnya hutan bambu. Penemuan ini memicu respons cepat dari Tim Gegana Polda Sulawesi Selatan yang langsung bergerak melakukan peledakan terkendali, Senin (20/4/2025).
Mortir mematikan itu ditemukan oleh Nasrul alias Tyson, seorang pencari madu hutan, pada Januari 2025. Alih-alih langsung melapor, ia menyimpannya di sela-sela rumpun bambu, tak menyadari potensi ledakan dahsyat yang mengintai. Barulah pada Minggu (20/4), usai melihat tayangan pemusnahan mortir di media sosial, ia sadar akan bahaya yang ia simpan dan menyerahkannya kepada Kepala Desa Katomporang.
Tim Subden II Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sulsel, dipimpin IPTU Munir, tiba di lokasi pukul 12.05 WITA. Langkah cepat dilakukan: area disterilisasi, warga diamankan, dan mortir dipindahkan ke lapangan sepak bola. Namun, lokasi itu dinilai tak layak—terlalu dekat dengan pemukiman. Ketegangan meningkat, keputusan harus cepat diambil.
Setelah koordinasi intens antara Kapolsek Duampanua dan pemerintah desa, titik peledakan dipindah ke lokasi yang pernah digunakan untuk operasi serupa—Kampung Bukukae, Desa Massewae. Sekitar pukul 13.26 WITA, mortir akhirnya diledakkan. Dentuman keras menggema, memecah kesunyian pegunungan. Operasi berakhir aman, tanpa korban, dan lingkungan kembali tenang.
Polisi mengimbau warga untuk tidak menyepelekan temuan benda mencurigakan, khususnya yang menyerupai bahan peledak. “Jangan tunda, segera laporkan. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegas pihak kepolisian.
Satu pelajaran penting terpatri di hari itu: warisan berbahaya dari masa lalu bisa saja tersembunyi di balik semak belukar, dan hanya kewaspadaan yang bisa menyelamatkan nyawa.