Beranda ยป Korupsi Merajalela, KPK Kembali Borgol Pejabat Kemenhub

Korupsi Merajalela, KPK Kembali Borgol Pejabat Kemenhub

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri
Bagikan

VOICE SULSEL — Kasus korupsi semakin merajalela di Indonesia. Satu-persatu pejabat pemerintah maupun swasta diborgol KPK atas perbuatan melawan hukum merampas uang negara dengan berbagai modus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api trans Sulawesi.

Sebanyak 25 orang diamankan oleh lembaga anti rasuah tersebut, terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat terkait lainnya, dan pihak swasta. “Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023), di Jakarta.

OTT ini terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” kata Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.

KPK juga berhasil menyita sejumlah uang miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat sebagai bukti permulaan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

Dia terkait dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal. Selain Putu Sumarjaya, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang, yaitu Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Jawa Tengah. Di Jakarta,

KPK juga menangkap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta, termasuk Muhamad dan Dion selaku unsur swasta, serta Fadly selaku PPK proyek pekerjaan perkeretaapian.(*)