Beranda ยป Komisi I DPRD Minta Ombudsman Tegur Wali Kota Parepare

Komisi I DPRD Minta Ombudsman Tegur Wali Kota Parepare

Ketua Komisi 1 DPRD Parepare, Rudy Najamuddin
Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Lebih dari 200 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Parepare hingga kini belum terangkat menjadi ASN sejak diterima pada tahun 2021 lalu. Hal itu diungkap Ketua Komisi 1 DPRD Parepare, Rudy Najamuddin.

Ia bilang para CPNS ini hanya menerima 80 persen dari gaji pokok selama satu tahun lima bulan ini. Sehingga menurut Rudy Najamuddin, para CPNS tersebut sangat dirugikan.

“Artinya mereka sangat dirugikan karena tidak menerima fasilitas tunjangan dan TPP sehingga sangat merugikan mereka,” katanya.

Menurut Rudy, hal ini berbeda dengan periode sebelumnya, dimana pada saat itu CPNS yang lulus baru diangkat setelah ombudsman turun tangan. “Periode lalu itu CPNS seperti ini nanti diangkat setelah ombudsman turun tangan,” ujarnya.

Sehingga kata dia, komisi 1 DPRD Parepare akan bersurat ke ombudsman agar memfasilitasi hal tersebut dan memberikan teguran kepada Wali Kota Parepare. “Kami dari Komisi 1 akan menyurati ombudsman untuk memfasilitasi ini dan memberikan teguran kepada Wali Kota Parepare,” paparnya.

“Ini juga kebijakan Wali Kota yang kami tidak terima, karena ini menyusahkan orang,” beber Rudy Najamuddin.

Selain persolan tersebut, Rudy juga menyoroti penempatan ASN dilingkup Pemkot Parepare yang banyak dijabat oleh Pelaksana Tugas. Sebanyak 14 jabatan lowong untuk eselon 2 dilingkup pemerintah kota hingga kini masih dijabat oleh PLT. “Sama ini juga masih banyak jabatan eselon II yang dijabat PLT yang seharusnya terisi, tapi tidak dilakukan Wali Kota,” paparnya.(ak)