BARRU, VOICE SULSEL — Pihak DPRD Barru merekomendasikan untuk menutup sementara kandang ayam yang terletak di Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Sulsel.
Kandang Ayam tersebut berada tidak jauh dari perkampungan bahkan dekat dari SMP Negeri Pancana.
Warga disekitar lokasi mengeluhkan kondisi bau yang tidak sedap.
Anggota DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III, Syamsuddin Muhiddin didampingi Camat Tanete Rilau Akmaluddin, Kapolsek Tanete Rilau AKP Aspar, Kepala Puskesmas Pancana, Halal, dan Kepala Desa Pancana M. Idris turun kelokasi peternakan, di Pancana, Kamis, 3 Pebruari 2022.
Pemilik usaha peternakan, dr. Lukman mengaku membangun lokasi pertenakan karena telah mengantongi izin usaha.
“Kami membangun peternakan ayam potong dilokasi ini berdasarkan izin yang kami peroleh dari pihak berwenang,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun dilokasi menyebutkan dampak dari keberadaan kandang ayam potong tersebut sangat dirasakan warga sekitar, bahkan SMP Negeri Pancana dan Puskesmas Pancana ikut merasakan dampaknya.
Lokasi peternakan dan Puskesmas yang hanya diantarai pagar sehingga paling merasakan bau tak sedap dan lalat yang merasuk hingga ke ruangan gedung Puskesmas tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan antara pemilik usaha dan pihak yang terdampak difasilitasi anggota DPRD diperoleh kesepakatan dengan menghentikan operasional peternakan tersebut.
“Hari ini kita sepekati bersama bahwa peternakan ini ditutup dan tidak beroperasi lagi dan kepada pemilik diberi kelonggaran waktu untuk memindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga,” jelas Syahrulllah, anggota DPRD Barru.
Anggota Komisi I, Hacing, yang dimintai tanggapannya mengaku menyesalkan keluarnya izin usaha peternakan ayam potong tersebut.
“Seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan PMPTSP selektif mengeluarkan izin yang ujung ujungnya bersoal seperti ini. Kasian pengusaha sudah keluarkan dana tidak sedikit lalu ditutup. Kan rugi besar,” tandas dia.(mad)