Beranda » Jelang Ramadan, Masjid Miftahul Jannah Lapadde Hadirkan Dr Islamul Haq Bahas Syarat dan Rukun Puasa

Jelang Ramadan, Masjid Miftahul Jannah Lapadde Hadirkan Dr Islamul Haq Bahas Syarat dan Rukun Puasa

Pengurus Masjid Miftahul Jannah Perumahan Lapadde Mas Parepare kembali menggelar kajian rutin
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Pengurus Masjid Miftahul Jannah Perumahan Lapadde Mas, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare kembali menggelar kajian rutin dua pekan sekali, Sabtu subuh (14/2/2026).

Kajian kali ini menghadirkan Direktur Pascasarjana IAIN Parepare yang juga calon rektor, Dr H Islamul Haq, MA.

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 100 jemaah laki-laki dan perempuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya mantan anggota DPRD Kota Parepare H Tahang Adam SH, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Anwar Saad SH MH, dosen IAIN Parepare Dr Musyarif MAg, mantan Kabag Kesra Dra Hj Wahyuni Halik, serta mantan kepala sekolah Drs H Tahang.

Pengarah acara, Dr Musyarif MAg, menjelaskan bahwa tema kajian kali ini adalah “Puasa: Syarat Sah, Rukun dan Hal-hal yang Membatalkan serta Puasa Sunnah.” Kajian tersebut menjadi pertemuan terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, karena selama Ramadan kegiatan rutin akan dijeda sementara.

“Untuk kajian rutin jelang bulan suci Ramadan ini membahas syarat sah, rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa serta puasa sunnah. Insya Allah selama Ramadan kegiatan kita jeda sementara,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Dr H Islamul Haq MA menjelaskan bahwa salah satu syarat sah puasa adalah diawali dengan niat sebelum menjalankannya. Niat menjadi hal wajib yang membedakan antara ibadah puasa dengan menahan lapar biasa.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga rambu-rambu puasa, seperti tidak makan dan minum dengan sengaja serta menghindari hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa, baik yang bersifat klasik maupun persoalan kontemporer yang sering menimbulkan perbedaan pendapat (khilaf).

“Puasa harus didahului dengan niat, kemudian dilaksanakan dengan menjaga ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Termasuk tidak makan dan minum dengan sengaja serta menghindari hal-hal yang membatalkan puasa,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan sunnah makan sahur meskipun hanya sedikit, karena di dalamnya terdapat keberkahan. Pada bulan Ramadan, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak membaca Al-Qur’an, bersedekah, serta memberi makan kepada orang lain, terutama kaum dhuafa.
“Ramadan juga dikenal sebagai bulan mengaji. Perbanyak membaca Al-Qur’an dan berbagi kepada sesama, termasuk memberi makan orang miskin,” tambahnya.

Usai pemaparan materi, sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah jemaah antusias mengajukan pertanyaan seputar puasa, baik terkait syarat sah, rukun, maupun puasa sunnah.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) H Tahang Adam SH menyampaikan bahwa kajian ini merupakan pertemuan terakhir sebelum Ramadan. Keputusan jeda sementara diambil berdasarkan hasil angket yang sebelumnya dibagikan kepada jemaah, di mana mayoritas menginginkan kegiatan rutin dihentikan sementara selama bulan puasa dan dilanjutkan kembali setelah Idul Fitri.

“Atas nama DKM Masjid Miftahul Jannah, kajian rutin ini kita jeda selama Ramadan dan akan dilanjutkan kembali setelah Idul Fitri, sesuai hasil angket dari jemaah,” tandasnya.(*)