Beranda ยป Buku SPPD 2017 Turut Disita Polisi dari Setdako Parepare

Buku SPPD 2017 Turut Disita Polisi dari Setdako Parepare

Bagikan

PAREPARE, voicesulsel.com — Sejumlah berkas dokumen berhasil dibawa pihak penyidik Polda Sulsel dari gudang arsip Kantor Walikota Parepare, Jumat malam, 19 Juli 2024.

Berkas-berkas yang dibawa tersebut dikemas dalam karung dan kardus.

Diduga dokumen tersebut merupakan arsip dari bagian keuangan dan bagian umum Setdako Parepare

Salah satu yang tampak terlihat disita polisi adalah Buku Surah Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2017. Polisi juga tampak mengambil foto KTP pihak yang terkait dengan dokumen tersebut.

Asisten III Pemkot Parepare Eko W Ariyadi bersama Kepala Bagian Keuangan Rina Angraeni ikut serta mendampingi petugas dan terlihat menandatangani berita acara pengambilan dokumen yang dibawa polisi.

Saat coba dikonfirmasi, pihak Pemkot Parepare dalam hal ini Asisten III Eko W Ariyadi lagi-lagi tidak ingin membeberkan dokumen yang disita polisi itu.

“Saya tidak berwenang memberikan keterangan, saya hanya diperintahkan untuk melayani petugas dari Polda Sulsel dan Polres Parepare itu.

Pihak berwenang dalam hal ini penyidik dari Polda Sulsel yang diminta keterangan juga tutup mulut terkait kasus didalami itu. Namun diduga masih terkait dengan kasus korupsi dana dinas kesehatan 6,3 miliar yang masih dalam pengembangan penyidik.

Hingga pukul 22.30 WITA, penyidik baru meninggalkan setdako Parepare dengan menggunakan 2 mobil.

Sebelum pada bulan Juni 2024 lalu, dua orang yang disebut namanya diperiksa sebagai saksi di Polda Sulsel. Masing-masing nama tersebut, pengusaha asal Papua, Hamzah dan Eks Kepala Satpol PP, Ansar.(*)