Awaluddin Qadir

Pemkot Salurkan 21 Perahu Nelayan Berteknologi di Cempae

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) menyalurkan bantuan menyentuh masyarakat nelayan di Cempae Soreang. Sebanyak 21 perahu nelayan berteknologi diserahkan oleh Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe, Jumat 8 Oktober 2021. Bantuan berupa perahu yang diberikan kepada 3 kelompok nelayan tersebut adalah perahu fiber yang dilengkapi dengan GPS, pelampung…

Read Full News

Pemkot Serahkan Perahu Bantu Warga Pesisir

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare kembali hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan kebutuhan bagi masyarakat pesisir (nelayan) berupa perahu dan kelengkapannya yang disalurkan melalui Dinas PKP, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian. Selain itu, juga ada penyerahan santunan kepada keluarga nelayan yang meninggal. Yang langsung diserahkan Wali Kota Parepare kepada para nelayan yang berada di…

Read Full News

Wali Kota Parepare Menghadiri Tudang Sipulung “Laongruma” dalam rangka memasuki musim tanam tahun 2021.

PAREPARE — Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH menghadiri acara Tudang Sipulung bersama masyarakat petani di Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Rabu 7 Oktober 2021. Tudang sipulung kata Taufan Pawe adalah budaya kearifan lokal harus dijaga dan dilestarikan. “Kami sangat senang dan bangga bahkan bersyukur masih ada pribadi-pribadi yang tidak diragukan walaupun…

Read Full News

Rektor ITBH Dilantik, Taufan Pawe Beri Selamat

PAREPARE — Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITBH) yang berada di Kota Parepare, kini miliki Rektor. Adalah Prof Dr Ir Ansar Suyuti, MT merupakan Rektor pertama ITBH.Guru Besar Fakultas Teknik Unhas itu, resmi dilantik dalam upacara pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A., PhD. Dalam acara itu, juga dilakukan pelantikan terhadap…

Read Full News

Kedisiplinan Pegawai Diperketat melalui Perubahan PP

PAREPARE — Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan perubahan Paraturan Pemerintah 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, kini telah berlaku sejak peraturan ini diundangkan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021. Regulasi tersebut memuat tentang kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang…

Read Full News