BONE — Unggahan akun Instagram lambeturah_bone yang memicu perbincangan mengenai dugaan hubungan asmara antara seorang Bupati dan Ketua DPRD di Sulawesi Selatan berujung pada laporan kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum organisasi kepemudaan Kabupaten Bone (Ancol Phatend), Andi Asrul Amri, mengatakan laporan tersebut berfokus pada dampak sosial yang ditimbulkan oleh unggahan itu, bukan pada persoalan apakah nama bupati atau Ketua DPRD disebut secara langsung dalam postingan tersebut.
Menurut Asrul, unggahan yang dinilai menimbulkan keresahan itu telah memicu perbedaan pendapat di tengah masyarakat, bahkan disebut berujung pada perselisihan dan konflik.
“Yang kita laporkan terkait dampak sosial yang ditimbulkan akibat postingan itu. Kita tidak masuk pada persoalan dia menyebut atau tidak menyebut bupati atau ketua DPRD,” ujar Andi Asrul Amri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan masih berada pada tahap awal. Pihaknya juga berencana menyerahkan bukti-bukti tambahan untuk mendukung laporan tersebut apabila diperlukan dalam proses penanganan perkara.
Asrul berharap kepolisian menangani laporan itu secara profesional dan maksimal agar persoalan yang dilaporkan memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum.
“Kita harap semoga pihak kepolisian bekerja secara profesional dan maksimal untuk memberikan keadilan terhadap apa yang kita laporkan,” katanya.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Selain mendorong penanganan hukum, Asrul mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, informasi yang ambigu dan langsung dibagikan tanpa pemeriksaan dapat memunculkan berbagai penafsiran serta memperbesar potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia menilai, masyarakat justru dapat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika sebuah unggahan memicu kegaduhan dan perselisihan.
“Kami berharap masyarakat tidak sembarang membagikan informasi. Gunakan media sosial dengan bijaksana. Jangan sampai informasi yang sifatnya ambigu tiba-tiba dibagikan, lalu menimbulkan konflik dan kegaduhan,” tegasnya.
Asrul juga menyoroti adanya perbedaan pendapat di masyarakat yang, menurut keterangannya, telah berkembang menjadi perselisihan hingga perkara.
Karena itu, ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih mengutamakan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama informasi yang berpotensi menyangkut nama baik seseorang atau memicu ketegangan sosial.
Dugaan yang Beredar Perlu Diverifikasi
Sebelumnya, Viral di media sosial isu dugaan hubungan pribadi yang menyeret seorang Bupati dan Ketua DPRD di Sulawesi Selatan. Informasi tersebut memunculkan beragam spekulasi di kalangan warganet.
Namun, kebenaran dugaan hubungan tersebut maupun klaim mengenai rekaman CCTV yang dikaitkan dengan isu itu perlu diverifikasi secara independen. Isu yang beredar di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan kebenaran suatu tuduhan.(*)