Beranda » Rp106,3 Miliar Disita KPK, Nama Nusron Wahid Terseret

Rp106,3 Miliar Disita KPK, Nama Nusron Wahid Terseret

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Bagikan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper, kardus, boks dan wadah lainnya. Barang bukti terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing.

Temuan uang dalam jumlah besar itu kemudian menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Sejumlah pemberitaan menyebut uang tersebut diduga berkaitan dengan Nusron Wahid. Uang itu ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, yang merupakan salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT KPK pada Senin (14/9/2026).

Namun, hingga kini KPK belum menyatakan secara resmi bahwa Rp106,3 miliar tersebut merupakan milik Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mendalami temuan uang tersebut dalam proses penyidikan.

“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” kata Budi, dikutip Tirto, Selasa (15/9/2026).

KPK telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB serta gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkembangan terbaru pada Rabu (16/9/2026) menyebutkan KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga membuka kemungkinan memanggil Nusron Wahid apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidik.

Dengan demikian, posisi Nusron Wahid saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidik, sementara status kepemilikan uang Rp106,3 miliar tersebut belum dinyatakan secara resmi oleh KPK sebagai milik Menteri ATR/BPN.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul uang, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.