Beranda » Ketua KONI Parepare Dorong Persipare Segera Berbadan Hukum

Ketua KONI Parepare Dorong Persipare Segera Berbadan Hukum

Ketua KONI Parepare Fadly Agus Mante memberikan keterangan pers pada wartawan, kamis 10 September 2026
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, Fadly Agus Mante, mendorong Persipare segera memiliki badan hukum sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi pengelolaan sepak bola di Kota Parepare.

Fadly menilai, perkembangan sepak bola saat ini menuntut perubahan dalam tata kelola. Persipare, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan pola pengelolaan lama, tetapi harus dibangun dengan manajemen yang lebih profesional dan melibatkan berbagai pihak.

“Bola kita sudah berubah. Memang ada hal yang harus kita lakukan. Yang pertama, pengelolaan persepakbolaan kita ini sudah harus jauh lebih maju daripada pengelolaan sepak bola di daerah sekitar,” kata Fadly Agus Mante dalam wawancara, Kamis (10/9/2026).

Menurut Fadly, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendorong Persipare segera berbadan hukum. Dengan status tersebut, struktur kepemilikan dan pengelolaan klub dapat dibuat lebih jelas.

“Contohnya Persipare. Persipare ini yang harus kita dorong untuk segera berbadan hukum,” ujarnya.

Pengusaha Parepare Didorong Masuk

Fadly juga membuka gagasan agar kalangan pengusaha di Parepare dapat dilibatkan dalam pengelolaan Persipare.

Ia mengusulkan adanya skema kepemilikan saham yang memungkinkan pengusaha dan pemerintah daerah bersama-sama membangun Persipare sebagai klub sepak bola profesional.

“Kemudian kita memberi ruang kepada pengusaha-pengusaha yang ada di Parepare untuk masuk menjadi saham bersama dengan pemerintah daerah, untuk sama-sama mengelola Persipare ini menjadi jauh lebih profesional,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan sepak bola secara bersama-sama atau berjemaah akan lebih mudah dan efisien apabila Persipare telah memiliki badan hukum.

Sebab, dengan badan hukum, posisi pemegang saham, pengurus dan struktur organisasi klub dapat ditentukan secara lebih jelas.

“Ketika berbadan hukum, mulai dari pemegang saham sampai pengurus itu sudah jelas. Itu sudah tidak dipertanyakan lagi,” ungkapnya.

Persipare Harus Jelas Milik Siapa

Fadly menilai selama ini masih terdapat pertanyaan mengenai posisi Persipare, apakah merupakan klub milik pemerintah daerah atau entitas yang dikelola secara mandiri.

“Kalau sampai hari ini, itu diteruskan kepada Persipare. Persipare apa, Persipare diisi siapa, apakah Persipare sebagai pemerintah daerah atau Persipare bersifat swasta. Jadi tidak kelihatan Persipare itu sebenarnya siapa,” katanya.

Karena itu, ia menilai perlu ada formulasi baru yang mengakomodasi seluruh pihak.

Menurut Fadly, Persipare semestinya menjadi klub yang merepresentasikan masyarakat Parepare, dengan pengelolaan yang profesional dan tidak hanya bertumpu pada satu pihak.

“Persipare adalah milik orang Parepare. Oleh karena itu, kita segera mereformulasi bentuk pembinaan sepak bola di Parepare yang lebih profesional, yang lebih unggul dalam hal kaderisasi dan lebih kolektif,” tegasnya.

Persoalan Stadion dan Aset Daerah

Fadly mengatakan gagasan untuk melakukan reformasi pengelolaan Persipare sebenarnya sudah lama muncul. Namun, implementasinya menghadapi sejumlah kendala, termasuk menyangkut pengelolaan aset daerah.

Ia menekankan agar aset milik pemerintah daerah, khususnya stadion, dapat dikelola secara optimal dan tidak justru menjadi persoalan dalam pengembangan sepak bola.

“Kita tidak ingin ada aset daerah yang tidak bisa terkelola dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan konsep pengelolaan yang jelas antara pemerintah daerah, Persipare dan pihak swasta, termasuk dalam hal pengelolaan stadion.

“Kalau pemerintah daerah nanti yang mengelola, jangan sampai pemerintah daerah tidak bisa mengelola stadion. Karena itu harus ada modal khusus untuk stadion,” katanya.

Fadly berharap reformasi pengelolaan Persipare dapat menjadi momentum untuk membangun sepak bola Parepare secara lebih serius, bukan hanya dari sisi kompetisi, tetapi juga pembinaan pemain, kaderisasi, manajemen klub, pendanaan dan pengelolaan fasilitas olahraga.

Dengan demikian, Persipare diharapkan dapat berkembang menjadi klub yang memiliki badan hukum, struktur kepemilikan yang jelas, manajemen profesional serta dukungan pemerintah dan dunia usaha.(*)