Headlines
Beranda » Jumat Curhat, Waka Polsek Ujung dan Lurah Ujung Bulu Bertemu Warga Samparaja, Pengadaan Tempat Sampah Jadi Permintaan

Jumat Curhat, Waka Polsek Ujung dan Lurah Ujung Bulu Bertemu Warga Samparaja, Pengadaan Tempat Sampah Jadi Permintaan

Bagikan

PAREPARE — Waka Polsek Ujung Polres Parepare, Iptu Faesal, S.HI., bersama Lurah Ujung Bulu, Hasrah, melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat bersama masyarakat di Jalan Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.25 wita tersebut digelar di rumah salah seorang warga, Udin, yang berada di RW 2 Jalan Samparaja. Kegiatan diikuti Ketua RW 2, Ketua RT 1 dan Ketua RT 2, serta sekitar 15 warga setempat. Turut hadir Bhabinkamtibmas Aipda Mustaming dan Panit 1 Unit Binmas Aiptu Erwin.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Ujung Bulu, Hasrah, mengawali kegiatan dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, khususnya di sekitar lingkungan rumah.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi angin yang belakangan bertiup cukup kencang sehingga aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Memasuki sesi dialog, salah seorang warga, H. Rahmat, menyampaikan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan bersih-bersih secara bersama-sama.

Selain itu, H. Rahmat mewakili warga juga meminta pihak kelurahan memfasilitasi pengadaan tempat sampah bagi masyarakat, khususnya di wilayah RW 1 dan RW 2, guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua RW 1, Firman, menyampaikan aspirasi terkait kegiatan hajatan masyarakat yang dilaksanakan pada malam hari. Menurutnya, terdapat keluhan warga mengenai hajatan yang berlangsung hingga tengah malam melampaui batas ijin keramaian dan dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Firman berharap pihak Polsek Ujung dapat melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat tersebut, khususnya apabila pelaksanaan hajatan diduga melampaui batas waktu yang tercantum dalam izin keramaian.

Ia juga mengusulkan agar kegiatan Jumat Curhat Polsek Ujung sesekali dilaksanakan di masjid sehingga dapat menjangkau dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam suasana yang lebih luas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Lurah Ujung Bulu, Hasrah, mengatakan bahwa pihak kelurahan selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Hasrah juga mengajak para Ketua RT dan Ketua RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan untuk segera menggerakkan masyarakat melakukan kegiatan bersih-bersih, terutama di wilayah RW 1 dan RW 2 yang masih ditemukan persoalan sampah yang belum terkelola dengan baik.

Terkait permintaan pengadaan tempat sampah, pihak kelurahan akan mengupayakan fasilitas tersebut melalui dana kelurahan maupun dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Parepare.

Sementara itu, Waka Polsek Ujung Iptu Faesal, S.HI., menanggapi aspirasi warga terkait kegiatan hajatan yang diduga melampaui batas waktu izin keramaian.

Ia menyampaikan bahwa pihak Polsek Ujung akan merespons permintaan masyarakat dengan melakukan pemantauan terhadap kegiatan hajatan keluarga yang diduga berlangsung hingga melewati batas waktu perizinan.

Terkait usulan agar Jumat Curhat sesekali dilaksanakan di masjid, Iptu Faesal mengatakan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada Kapolsek Ujung AKP. Sukri Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polsek Ujung juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi Call Center 110. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor kontak Waka Polsek Ujung di 082359070999,” imbaunya.

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Ujung berlangsung secara interaktif, tertib dan kondusif.