Beranda » Bawaslu Parepare Hadiri Bedah Buku Seri I, Ketua Soroti Kompleksitas Regulasi Pemilu

Bawaslu Parepare Hadiri Bedah Buku Seri I, Ketua Soroti Kompleksitas Regulasi Pemilu

Bagikan

PAREPARE — Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, bersama Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menghadiri kegiatan Bedah Buku Seri I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare di Media Center KPU Kota Parepare, Kamis (17/9/2026). Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Kegiatan bedah buku tersebut mengangkat buku berjudul Kerumitan Teknis Pemilu di Indonesia, karya Rusdianto Sudirman, S.H., M.H., akademisi dan praktisi hukum tata negara yang aktif dalam penelitian serta advokasi isu kepemiluan di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menyampaikan pandangannya mengenai regulasi kepemiluan yang masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam undang-undang pemilu perlu dikaji kembali agar dapat mendukung pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran secara lebih efektif.

“Regulasi undang-undang pemilu masih banyak yang perlu diperbaiki, seperti waktu untuk penanganan pelanggaran, pasal-pasal pidana, serta kerumitan aturan terkait data pemilih,” ujar Zainal Asnun dalam tanggapannya.

Ia menyoroti sejumlah aspek regulasi, khususnya batas waktu penanganan pelanggaran yang perlu menjadi perhatian, ketentuan pidana pemilu, serta aturan mengenai data pemilih yang memiliki kompleksitas tersendiri dalam pelaksanaannya.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari dinamika penyelenggaraan pemilu yang memerlukan perhatian dan evaluasi secara berkelanjutan. Penyempurnaan regulasi diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum serta mendukung pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu, termasuk dalam aspek pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Rusdianto Sudirman, S.H., M.H. dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum tata negara yang aktif meneliti serta memberikan advokasi dalam isu-isu kepemiluan di Indonesia. Saat ini, ia mengajar di STAIN Parepare dan terlibat dalam berbagai diskusi serta penelitian hukum terkait pemilu dan demokrasi. Tulisan-tulisannya juga telah dimuat di media nasional dan jurnal akademik.

Melalui kegiatan bedah buku ini, peserta memperoleh ruang untuk mendiskusikan berbagai persoalan hukum dan teknis kepemiluan, termasuk tantangan dalam penerapan regulasi. Kehadiran Bawaslu Kota Parepare menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan serta membangun dialog antarlembaga dan pemangku kepentingan kepemiluan.