BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru mulai merealisasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga kurang mampu di Kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi. Salah satu penerima manfaat adalah Landa, warga yang sebelumnya hidup seorang diri di rumah tidak layak huni. Lantai, dinding, atap rusak berat tanpa MCK.
Realisasi bantuan tersebut ditandai dengan kunjungan Fasilitator BSPS Kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja, Andi Akmal Kadafi, yang datang langsung ke lokasi rumah Landa, Jumat (24/7/2026).
Dalam kunjungan itu, ia melakukan peninjauan lapangan sekaligus menyusun rencana kebutuhan material bangunan yang akan digunakan dalam proses perbaikan rumah.
Andi Akmal Kadafi menjelaskan, bantuan BSPS yang diterima Landa merupakan skema Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dengan nilai Rp20 juta yang diberikan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai.
Material tersebut diperuntukkan bagi perbaikan komponen utama rumah, mulai dari lantai, dinding hingga atap. Bantuan itu ditujukan untuk rumah berukuran sekitar 6 x 6 meter, tidak termasuk teras dan dapur.
Sebelumnya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari melalui Pemerintah Kelurahan Bojo Baru telah mendata Landa sebagai calon penerima manfaat BSPS. Saat melakukan peninjauan, Sekretaris Lurah Bojo Baru, Rijal, melihat secara langsung kondisi rumah yang ditempati Landa dan menilai bangunan tersebut memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan rumah layak huni.
Landa selama ini diketahui tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya dengan kondisi yang memprihatinkan. Selain bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, rumah yang ditempatinya juga tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai, termasuk sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Atas terealisasinya bantuan tersebut, Landa mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barru serta warga sekitar yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi hidupnya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah serta semua pihak yang sudah peduli. Semoga pembangunan rumah ini bisa segera terlaksana,” ungkapnya.
Sebelumnya, kisah hidup Landa sempat menjadi perhatian publik setelah diberitakan media mengenai kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak huni dan harapannya untuk memperoleh bantuan pemerintah.
Program BSPS merupakan salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian stimulan berupa bahan bangunan, dengan mengedepankan prinsip swadaya dan gotong royong.
Realisasi bantuan kepada Landa diharapkan menjadi awal bagi semakin banyak warga kurang mampu yang mendapatkan akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak untuk ditempati. (*)