Tahanan Polisi Kabur, Diciduk Setelah 12 Hari Pengejaran

Bagikan

PAREPARE, Voicesulsel.com — Tim Khusus Polres Parepare berhasil meringkus Nasrul alias Aco Bin Amiruddin (24) warga kota Parepare, merupakan tahanan yang sebelumnya kabur dari Mapolsek Soreang beberapa hari yang lalu.

Penangkapan dilakukan di Kota Makassar, Jumat malam 14 Januari 2022. Tim bersama tahanan tiba di mapolres Parepare,  Sabtu pagi 15 Januari sekira pukul 10.00 WITA.

Menurut pengakuan tersangka, la melarikan diri dari sel Mapolsek Soreang melalui kamar mandi dan menjebol terali kemudian memanjat plafon yang mengarahkannya berada di Belakang Mapolsek Soreang. 

Setelahnya, la berjalan kaki menuju Perumnas lalu naik ojek ke Jalan Syamsul Bahri dan menginap di rumah kakaknya. 

Setelahnya la menuju Sumpang Minangae yang dilanjutkan menuju Kota Makassar menggunakan mobil penumpang untuk bersembunyi di sana. 

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, tadi malam di daerah Makassar dilakukan penangkapan kembali kepada tersangka yang sempat melarikan diri di Polsek Soreang. 

“Pencarian dilakukan selama 12 hari. Yang bersangkutan terkait kasus curanmor yang ditangkap kembali,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Kapolres Parepare mengungkapkan, yang bersangkutan (Aco) melarikan diri dari tahanan Polsek dengan menjebol terali besi yang ada di plafon tepatnya di atas kamar mandi kemudian ke belakang Polsek, dan melarikan diri ke Perumnas. 

“Jarak lantai kamar mandi dengan plafon itu empat meter, dia naik ke bak kamar mandi,” ujarnya. 

Sementara, bagi petugas yang bertugas malam itu, kata Kapolres Parepare, tetap dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres.

“Pemeriksaan terhadap yang lainnya juga. Bagaimana berkaitan dengan SOP-nya dan prosedur penjagaannya,” tandasnya. (nan)