Sosialisasikan Ketentuan Pengendara, Kasat Lantas : Hindari Menggunakan HP saat Berkendara
PAREPARE — Sat Lantas Polres Parepare kembali merilis himbauan berlalu lintas yang baik melalui sosialisasi ketentuan yang mewajibkan setiap pengguna jalan untuk mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Ketentuan berlalu lintas yang di sosialisasikani ni diatur dalam pasal 106 ayat (1) UU LLAJ tahun 2009. ” Setiap pengendara di wajibkan untuk berkendara dengan wajar…