Pedoman Pemkab dan Kota, Kementrian ATR/BPN Setujui RTRW Provinsi Sulsel
PAREPOS.CO.ID,MAKASSAR– Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 6 Oktober, kemarin. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menegaskan struktur ruang wilayah provinsi direncanakan pengembangannya dengan penataan pusat-pusat pemerintahan, pusat-pusat permukiman yang di dalamnnya terdapat wilayah metropolitan. Hal ini…