Dilema Guru: Antara Kewajiban Mengajar dan Risiko Kriminalisasi
Oleh: Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.Psi., M.H., adalah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar. Aktif berbicara di berbagai forum pengabdian masyarakat tentang advokasi hukum kritis dan pendidikan kritis, dan menulis tentang masalah perlindungan profesi guru dan reformasi hukum pendidikan. Profesi guru adalah tugas moral dan kewajiban peradaban. Masa depan negara berada di tangan…