Konstatering Sengketa Tanah di Sidrap Berjalan Kondusif, Menuju Tahap Eksekusi
SIDRAP, VOICESULSEL — Pengadilan Negeri Sidrap melaksanakan konstatering atau pencocokan batas atas objek tanah kebun seluas 33.798 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Kamis (16/4/2026). Objek tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 155/Baula atas nama Tajuddin Umar, Suardi Umar, Alwi, H. Rusli, dan Fatma. Terdapat dua bagian…