PAREPARE, VOICESULSEL — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare melaksanakan operasi lalu lintas terpadu bersama Samsat Parepare di Jalan Agus Salim, Kota Parepare, Rabu (4/2/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kelengkapan administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang belum melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan sosialisasi secara lisan kepada pengendara agar segera memenuhi kewajiban pajaknya di kantor Samsat terdekat.
Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Parepare, Awal, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan dari Kota Parepare, tetapi juga kendaraan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang melintas di wilayah Parepare.
“Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penguasaan STNK atau pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi fokus kami. Kendaraan yang belum taat pajak kami berikan sosialisasi agar segera melakukan pembayaran di kantor Samsat terdekat,” ujarnya.
Selain pelanggaran administrasi, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya kendaraan yang tidak memasang plat nomor, tidak dilengkapi spion, serta pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan helm.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi pesan penting bagi seluruh pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan. “Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat menghambat perjalanan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tambah Awal.
Melalui operasi terpadu ini, Satlantas Polres Parepare bersama Samsat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam hal keselamatan berlalu lintas maupun kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.(*)