Beranda ยป Profesionalisme Wartawan, Kapolres Edukasi Peserta Pelatihan Jurnalistik

Profesionalisme Wartawan, Kapolres Edukasi Peserta Pelatihan Jurnalistik

Bagikan

PAREPARE — Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah turut hadir sebagai pemateri dalam pelatihan jurnalistik yang digelar Harian Parepos dan Parepos.co.id bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Parepare. Welly Abdillah hadir mengedukasi peserta dalam kaitannya pers dan hukum yang kerap bersenggolan dan menghindari berita palsu atau hoax.

Dalam pemaparannya, Perwira Menengah Polri itu mengatakan wartawan adalah sebuah profesi yang dilindungi oleh undang-undang. Namun kata dia tidak dipungkiri masih ada oknum wartawan menjadikan itu sebagai pekerjaan yang mengabaikan kompetensi.

“Sertifikasi harus diikuti wartawan agar diakui sebagai wartawan yang profesional karena yang dilindungi oleh undang-undang dan diakui dewan pers,” katanya

Masih kata Welly Abdillah, produk jurnalistik tidak boleh berdasarkan asumsi,namun harus diolah sesuai fakta dan Nara sumber yang kredibel. Karenanya, eks Kapolres Barru itu mengharapkan seluruh wartawan yang profesional memahami rambu-rambu karya jurnalistik agar terhindar dari masalah hukum.

“Berita itu fakta bukan asumsi sebagai produk jurnalis, ketika bukan produk jurnalis bisa dituntut. Oleh karena itu harus dipahami rambu-rambunya,” papar Welly Abdillah

Welly juga menegaskan kepada wartawan agar hati-hati menggunakan kata-kata kriminalisasi dalam pemberitaan. Sebab kata dia, kriminalisasi disebut apabila tidak berdasarkan fakta hukum.

“Jangan suka gunakan kata-kata kriminalisasi. Kriminilasasi itu hanya kalau tidak ada dasar hukumnya, kalau ada dasarnya maka tidak boleh dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.

Kegiatan pelatihan jurnalistik sendiri akan berlangsung selama dua hari (11-12) Desember 2021 di kantor Kominfo Parepare dengan melibatkan peserta dari kalangan pers, Humas Pemkot dan kalangan umum. (Wal)