PINRANG, VOICESULSEL – Menutup kalender tahun 2025, Polres Pinrang mencatatkan capaian positif dalam pengungkapan kasus kriminal, khususnya dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di pelataran Mapolres Pinrang, Polda Sulsel, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Pinrang dan awak media.
Di hadapan wartawan, AKBP Edy Sabhara mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Pinrang menunjukkan tren positif dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal menonjol yang menjadi perhatian publik.
“Selama tahun 2025, Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap berbagai kasus, di antaranya tindak pidana korupsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan BBM dan migas, serta sejumlah kasus besar peredaran narkotika,” ungkapnya.
Khusus penanganan narkoba, AKBP Edy Sabhara menyebutkan kinerja Satresnarkoba Polres Pinrang mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dengan total barang bukti narkotika mencapai lebih dari 6 kilogram. Angka ini meningkat sekitar 5 kilogram dibandingkan tahun 2024 yang hanya berkisar 1 kilogram,” jelas AKBP Edy Sabhara, putra mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani.
Kapolres Pinrang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini dalam menjaga situasi kamtibmas di Bumi Lasinrang.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi hasil dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Memasuki tahun 2026, kami berkomitmen untuk semakin responsif, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap dukungan semua pihak agar peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar IPTU Mangopo Mansyur, salah satu perwira Polri kebanggaan Bumi Lasinrang.(*)