Pj Walikota Izinkan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik, Ini Alasannya
PAREPARE – Menjelang cuti hari raya Idul Fitri 1445/2024 M, Pj Wali Kota Parepare memberikan izin untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran. Akbar Ali mengatakan, kendaraan dinas digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. “Kalau saya, untuk kegiatan mudik lebaran ini…