Innalillahi wa innailaihi raaji’un, Kadisnakertrans Kabupaten Pinrang Berpulang

PINRANG — Kabar duka menyelimuti Pemerintah dan segenap masyarakat Kabupaten Pinrang. Pasalnya salah satu pejabat terbaiknya, Syamsuddin dikabarkan meninggal dunia, Sabtu 9 Januari 2021.

Berita meninggalnya Syamsuddin diunggah melalui akun resmi media sosial milik Pemkab Pinrang. Akun bertuliskan Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pinrang itu menyiarkan berpulangnya ke Rahmatullah, Syamsuddin yang disebutkan masih menjabat sebagai pejabat Eselon II lingkup Pemkab Pinrang.

“Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un. Pemerintah Kabupaten Pinrang mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke rahmatullah Syamsuddin, SE, MM, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang yang juga pernah menjabat selaku Kabag Humas dan Protokol Setda.

Semoga amal dan baktinya diterima Allah SWT, mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin ya rabbal Alamin,” dikutip dari laman itu.

Selain menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Pinrang, sederet jabatan pernah diduduki Almarhum. Salah satunya, pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas & Protokol Pemkab Pinrang di era Bupati Andi Aslam Patonangi.

Hubungan baik antara pers dan Syamsuddin dimasanya terjalin dengan baik. Sebab itu, insan media di Kabupaten Pinrang sangat akrab dengan Syamsuddin.

Jajaran TP PKK Kabupaten Pinrang pun turut menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas berpulangnya ke rahmatullah Kadisnakertrans itu.

Dari laman yang sama, TP PKK Kabupaten Pinrang ikut mendoakan almarhum agar diterima segala amal dan baktinya oleh Allah SWT serta mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.

Pada Rabu, 6 Januari lalu, kabar duka juga datang dari Pemkab Pinrang, setelah Camat Duampanua, Zulkarnain Gaffar dikabarkan meninggal dunia.(*/wal)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *