Surat Edaran Wali Kota, PAM Tirta Karajae Sesuaikan Jam Operasional Ramadan 1447 H
PAREPARE, VOICESULSEL — Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Parepare Nomor 100.3.4/16/Org Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PAM Tirta Karajae melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan kepada pelanggan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Pemerintah Kota Parepare, sekaligus untuk menjaga efektivitas dan produktivitas kinerja pegawai selama menjalankan ibadah puasa…