PAREPARE, VOICESULSEL – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare menggelar press release terkait realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus wilayah Ajatappareng, Selasa (30/9/2025).
Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi publik mengenai pengelolaan APBN. KPPN Parepare membawahi sekitar 111 satuan kerja (satker) yang tersebar di wilayah Ajatappareng.
“Kami akan selalu bekerjasama dengan media untuk menyebarkan informasi ini,” ujar Ferryal.
Dalam pemaparan, Ferryal menyampaikan dua hal utama, yakni progres dan pencapaian belanja pemerintah pusat serta dana transfer ke daerah. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja tercatat mencapai Rp3,7 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pusat terealisasi sebesar 67 persen, sedangkan transfer ke daerah sebesar 48 persen.
Komponen belanja pusat didominasi oleh belanja pegawai yang sudah menyerap 67 persen, belanja barang 48 persen, belanja modal 40 persen, dan bantuan sosial 49 persen. Adapun transfer ke daerah meliputi dana bagi hasil (25 persen), Dana Alokasi Khusus (DAK) 23 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 73 persen, dana insentif fiskal 60 persen, DAK nonfisik 57 persen, serta dana desa 68 persen.
Untuk realisasi belanja per daerah di wilayah Ajatappareng, masing-masing tercatat: Kabupaten Barru Rp624 miliar (62 persen), Enrekang Rp691 miliar (62 persen), Kota Parepare Rp741 miliar (63 persen), Kabupaten Pinrang Rp921 miliar (66 persen), dan Sidrap Rp778 miliar (63 persen).
“Sektor paling banyak terserap adalah belanja pegawai. Ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang di sektor ritel. Selain itu, belanja modal juga diarahkan untuk pembangunan seperti perbaikan gedung kantor dan penambahan mobiler. Harapannya satker bisa fokus membelanjakan di daerahnya agar perputaran uang terserap di situ,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Parepare, Dani Ramdani, mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat efisiensi anggaran dibandingkan dengan tahun 2024. Namun, persentase serapan anggaran masih sejalan atau relatif sama dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama.