PAREPARE, VOICESULSEL — Jadwal Konferensi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Parepare diundur. Hal itu menyusul adanya kendala administrasi anggota peserta yang sebagian besar KTA biasanya masih berproses di PWI Pusat.
Ketua Panitia Konferensi, Awaluddin mengatakan, sedianya acara konferensi diagendakan pada 27 Februari 2025. Namun karena kendala teknis internal, terpaksa kegiatan tersebut ditunda.
“Sedianya kami jadwalkan pada Kamis 27 Februari, tetapi ternyata ada data peserta yang belum rampung dan sementara berproses di pusat,” ujarnya, Senin, (24/02/2025).
Hal senada dikatakan Plt Ketua PWI Kota Parepare Manaf Rachman. Sebagai Wakil ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Sulsel, Manaf menyampaikan, agenda konferensi PWI Parepare masih menunggu proses rampungnya perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang lagi diproses di PWI Pusat
“Kita masih menunggu proses selesainya, memang sejak beberapa bulan lalu kami sudah sampaikan perpanjangan KTA bagi anggota yang telah habis masa berlakunya, termasuk sejumlah KTA dari PWI Parepare.
Manaf menyebut, sebagian besar KTA anggota PWI Parepare sudah kadaluarsa atau masa berlakunya telah berakhir. Sehingga pihak PWI Provinsi mendorong mereka untuk melakukan perpanjangan secepatnya, baru dilaksanakan konferensi.
“Tidak elok juga kalau kita melakukan konferensi, tetapi banyak dari teman-teman anggota tidak bisa ikut memilih karena terkendala KTA,” ujar Manaf.
Manaf menjelaskan, proses perpanjangan KTA cukup simple dan bisa dikirim melalui email, tapi berkas fisik menyusul dikirim lewat pengiriman dokumen.
Hanya saja, kesadaran dari para anggota untuk mengurus berkas masih rendah. Bahkan ada berkas yang masuk ke PWI Sulsel juga tidak dilengkapi sesuai syarat yang ditetapkan oleh PWI Pusat meliputi pas foto latar belakang putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar, mengisi formulir anggota yang bermaterai, foto copy KTP, KTA PWI dan foto copy UKW serta link berita yang pernah dibuat sebanyak tiga berita.
Berkas perpanjangan KTA tersebut dikirim ke PWI Sulsel di jalan Maccini Sawah No.12 Makassar. Selanjutnya PWI Sulsel akan menverifikasi berkas tersebut dan hanya berkas yang lengkap yang akan dikirim ke PWI Pusat.
“Proses perpanjangan simple, cukup foto copy KTA, sertifikat UKW/kartu UKW, dan mengisi formulir dan pas foto latar belakang warna putih 3 lembar ukuran 3 x 4 cm, ” tuturnya.
“KTA inilah yang menjadi dasar untuk menentukan Daftar Pemilih, khususnya yang sudah ber-KTA biasa dan ber UKW,” tambahnya.
Sedangkan syarat untuk menjadi calon ketua PWI kata dia, meliputi KTA Biasa yang masih aktif, sudah ikut UKW Madya, KTP dan pernah menjadi pengurus.
Baca : Pemerintah Kota Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI Parepare
“Karena banyaknya KTA yang sudah tidak aktif, sehingga dilakukan penjadwalan ulang. Karena itu, pelaksanaan konferensi PWI Kota Parepare akan direschedule ulang sampai seluruh proses KTA rampung.
“Kalau seluruh data perpanjangan KTA rampung, Insyaallah 1,5 bulan dari saat ini sudah bisa diagendakan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, formasi kepanitian konferensi telah dibentuk. Mereka sudah bekerja sejak satu bulan terakhir untuk mempersiapkan pemilihan ketua PWI Kota Parepare periode 2025-2028. (*)