BPN Parepare ‘Ogah’ Terima Wawancara dengan Wartawan Terkait Reklamasi Cempae

VOICE PAREPARE — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare menolak kedatangan wartawan saat ingin dikonfirmasi terkait kepemilikan sertifikat diatas lahan reklamasi cempae Parepare. Kedatangan wartawan sekedar meminta kejelasan kepemilikan lahan kepada pihak BPN yang berwenang menerbitkan sertifikat.

“Maaf pak kalau untuk wawancara dengan kepala BPN harus menyurat terlebih dahulu, karena ini memerlukan waktu dan diperlukan kesiapan kepala badan,” kata seorang petugas jaga dibagian informasi BPN Parepare, Senin 9 Oktober 2023.

Padahal konfirmasi terkait lahan reklamasi cempae ke BPN perlu dilakukan untuk menjawab kepastian hukum kepada para pemegang sertifikat yang telah terbit akan kepemilikan lahan yang diklaimnya.

Seperti diketahui, lahan reklamasi cempae dipertanyakan sejumlah pihak, sebab pihak pemerintah kota Parepare pun mengaku belum menerbitkan PBB diatas lahan tersebut.

Bahkan Pemkot melalui kepala bidang aset mengaku lebih dari 100 sertifikat yang terbit atas nama warga berpotensi digugat ke PTUN, sebab sertifikat tersebut terbit berdasarkan alas hak pihak ketiga. Lagi pula lahan reklamasi tersebut sedang dalam pengawasan tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Ketua Persatuan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi) Salim Mamma menyayangkan hal tersebut. Kata Salim, keharusan bersurat yang distandarisasi oleh pihak BPN untuk keperluan wawancara tidak seharusnya dilakukan untuk wartawan. “Mereka (BPN) harusnya bisa melayani wawancara tanpa perlu harus bersurat terlebih dahulu, sebab konfirmasi sebuah pertanyaan wartawan adalah terkait keakuratan jurnalistik yang akan terbit.(ak)

Bagikan