PAREPARE, VOICE SULSEL — Satu lagi kasus perselingkuhan yang mengakibatkan korban luka. Pria inisial B (40) terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena mendapat luka tikam didada akibat benda tajam. Peristiwa bermula saat pria inisial B itu dipergoki sedang berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami inisial M (40) di rumah wanita tersebut.
Penganiayaan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh suami perempuan beranak 3 itu karena tak tahan melihat istrinya sedang tidur bersama selingkuhannya di kamar rumahnya di Jalan Jambu Kota Parepare, Senin subuh hari (4/9/2023).
“Jadi ini berawal dari dugaan perselingkuhan korban alias B berselingkuh dengan istri pelaku H. Kronologisnya tadi subuh jam 5 di jalan jambu didalam rumah orang tua perempuan atas nama Marini yang merupakan istri dari pelaku penganiayaan.
“Pada saat pelaku mau pergi ke Pasar untuk parkir, dia singgah mengambil uang ojek, nah disitu pelaku ini mendapati laki-laki didalam kamar rumah dan itu merupakan selingkuhan dari istri pelaku penganiayaan,” kata
Kasat Reskrim Polsek Ujung AKP Salehuddin SH.MH.
Lebih lanjut kata AKP Salehuddin menjelaskan, pelaku kemudian menikam korban yang mengakibatkan luka pada dada sebelah kanan dan jari kanan korban.
“Sementara korban dirawat di rumah sakit Fatimah, namun untuk kepentingan pemeriksaan, korban sementara dimintai keterangan terkait kejadian yang dialami,” tuturnya.
Motif dari peristiwa tersebut diduga karena kecemburuan pelaku (suami) terhadap korban hingga berujung penganiayaan.
“Untuk pasal yang diterapkan pasal 351 ayat 1 dengan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.(fs)