Beranda » 3 Perwira TNI dan 1 Bintara Disangka Penganiayaan Berat Terhadap Aktivis Andri Yunus

3 Perwira TNI dan 1 Bintara Disangka Penganiayaan Berat Terhadap Aktivis Andri Yunus

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait perkembangan penanganan anggota TNI yang terlibat penganiyaan aktivis Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait perkembangan penanganan anggota TNI yang terlibat penganiyaan aktivis
Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL — Perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andri Yunus mulai menemukan titik terang. Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah terduga pelaku yang kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aparat mengidentifikasi sedikitnya empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga sebagai pelaku. Mereka masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan keempat pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami karena baru tadi pagi diserahkan ke kita untuk melihat peran masing-masing pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes TNI Jakarta Rabu 18 Maret 2026.

Tersangka empat orang pelaku disebut dari dua Matra, yakni TNI AU dan AL. Menurutnya setelah dilakukan penyelidikan secara internal, hasilnya ditemukan beberapa kejanggalan dan dikembangkan hingga muncul keempat nama tersangka tersebut.

“Tersangka ada empat orang masing-masing inisial NDP (kapten), SL (Lettu), PAW (Lettu), ES (Serda), secepatnya akan dilaksanakan penyidikan secara terbuka,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, penyelidikan oleh Polda Metro Jaya juga mengarah pada keterlibatan empat orang pelaku yang beraksi secara terorganisir menggunakan dua sepeda motor. Mereka diduga telah mengintai korban sebelum melancarkan aksinya di kawasan Jalan Salemba,

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyebut peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, usai Andri Yunus menghadiri sebuah kegiatan di kantor YLBHI. Saat melintas di Jalan Salemba I, korban diserang oleh pelaku yang berboncengan motor dan menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Dari hasil penelusuran CCTV, para pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut. Mereka terlihat menunggu korban di sekitar lokasi sebelum mengikuti dan menyerang secara tiba-tiba.

Meski demikian, hingga kini aparat masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada upaya pembungkaman terhadap aktivitas advokasi yang dilakukan korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Hoaks Beredar di Publik

Di tengah proses penyelidikan, beredar pula informasi menyesatkan terkait identitas pelaku. Kepolisian memastikan bahwa foto atau sketsa wajah pelaku yang viral di media sosial merupakan hoaks dan tidak dapat dijadikan acuan.

Sejumlah pihak, termasuk Tim Advokasi untuk Demokrasi, mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen guna memastikan pengungkapan kasus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Kasus ini menjadi sorotan publik nasional karena menyangkut keselamatan aktivis HAM. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.(*)